Tugas Sekretariat Daerah. Sekretariat daerah (disingkat setda) adalah unsur pembantu pimpinan pemerintah daerah yang dipimpin oleh sekretaris daerah (disingkat sekda) Sekretaris daerah bertugas membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan dinas daerah dan lembaga teknis daerah.
Uraian Tugas Sekretariat Daerah Kabupaten/Kota Uraian Tugas Sekretariat Daerah Kabupaten/Kota Sekretariat Daerah (SEKDA) Kabupaten/Kota merupakan unsur pembantu pimpinan Pemerintah Kabupaten/Kota yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati/Walikota.
Tugas Sekretaris Daerah Gresnews.com
Adapun tugas pokok Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko yaitu membantu Bupati dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan pemerintahan daerah memimpin mengkoordinasikan membina dan mengendalikan pelaksanaan kegiatan tugas Sekretariat Daerah dan seluruh perangkat daerah Dalam menyelenggarakan tugasnya Sekretaris Daerah mempunyai fungsi.
TUGAS DAN FUNGSI – SEKRETARIAT DAERAH
Tugas Sekretaris Daerah berdasarkan Pasal 213 ayat (2) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa pada intinya Sekretaris Daerah mempunyai tugas membantu Kepala Daerah dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas perangkat daerah serta pelayanan administratif.
Rincian Tugas Fungsi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Tangerang Selatan Pdf Docdroid
Wikipedia bahasa Indonesia, Sekretariat daerah ensiklopedia
Uraian Tugas Sekretariat Daerah Kabupaten/Kota
Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat Daerah Kabupaten Batang
Sekretariat Daerah mempunyai tugas membantu Bupati dalam penyusunan kebijakan dan pengkoordinasian administrasi terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah serta pelayanan administrastif.